Layanan dan Produk PKPS Surabaya
Kegiatan pengelolaan sampah sesuai KBLI 38212, 382211 dan 38220. Kegiatan yang didasarkan pada asas-asas dalam UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Pengelolaan Sampah Organik

Pengelolaan Sampah Tidak Berbahaya

Pengelolaan Sampah Berbahaya
Kami berkomitmen menjadi mitra pengelola sampah, masyarakat, pemerintah dan swasta dalam upaya perbaikan tata kelola sampah menuju circular economy.
Learn moreTujuan utama dari pengelolaan sampah adalah menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Learn moreKami membangun jenjang dan jejaring dalam mendaur ulang sampah agar semua bagian mendapatkan haknya atas upaya pengelolaa sampah.
Learn moreDalam rangka meningkatkan performa bisnis daur ulang, kami mengutamakan mutu dalam pilah, pilih dan sortir eks-sampah sebelum diproses menuju daur ulang.
Learn moreDengan memiliki jenjang dan jejaring dalam bisnis sampah, kami sedang menuju penghematan dalam arti yang luas untuk mencapai circular economy.
Learn moreSesuai dengan asas yang tercantum dalam UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, kami berusaha membantu negeri tercinta mengelola sampahnya secara berkelanjutan dan berdampak positif pada lingkungan serta kehidupan manusia.
Learn more